Saturday, September 10, 2011

Pernikahan Ali ibn Abi Thalib dan Fatimah az-Zahra'

Bismillah.

Tujuan saya menulis artikel ini dengan pengetahuan terbatas, mencoba menjawab beberapa pertanyaan yang menjadi bahan diskusi teman-teman plurker's Jogja (setidaknya cuma beberapa) mengenai Sirah kehidupan Ali ibn Abi Thalib Karamallahu Wajhah dan Fatimah az-Zahra' r.a, terutama dalam hal pernikahan antara keduanya.

Mohon kalau ada yang salah dalam menyampaikan diluruskan. Saya mengambil rujukan dari kitab Rijalun Wa Nisa'un Anzala Allahu Fihim Qur'ana (tokoh-tokoh yang diabadikan dalam al-Qur'an). Dan kalau ada rujukan yang lebih baik, mohon tidak usah segan membagi kepada kita semua, untuk kebaikan kita dalam bertukar ilmu. Mari ber-fastabiqul khairat.


Selamat menyimak.

Datanglah Abu Bakar ash-Shidiq r.a. yang meminta Fatimah untuk dijadikan istrinya. Rasulullah bersabda, "Hai Abu Bakar, tunggulah sampai ada keputusan"
Hal itu diceritakan Abu Bakar pada Umar.
Umar berkata, "Hai Abu Bakar, beliau menolak permintaanmu".
Abu bakar berkata pada Umar, "lamarlah Fatimah kepada Nabi"
Umarpun melamarnya. Ternyata beliau melontarkan perkataan seperti yang dikemukakan kepada Abu Bakar.
Umar menemui Abu Bakar seraya menceritakan hasilnya.
Abu bakar berkata, "Hai Umar, dia menolakmu"

Keluarga Ali berkata kepada Ali ibn Abi Thalib, "lamarlah Fatimah kepada Rasulullah"
Ali menjawab,"setelah Abu Bakar dan Umar ditolak?"
Akan tetapi, kerabatnya dari pihak Rasulullah terus mendorongnya.
Ali menemui Rasulullah dan memberi salam.
Beliau bertanya, "Ya Ibn Abu Thalib, ada perlu apa?"
Dia menjawab, "Aku terkenang pada Fatimah binti Rasulullah"
Beliau bersabda, "Marhaban wa Ahlan"
Beliau hanya menjawab demikian. Ali menemui sejumlah kelarganya dan orang Anshar yang sejak tadi menunggunya.
Mereka bertanya, “Bagaimana hasilnya?”
Ali menjawab, “aku tidak tahu, beliau hanya mengucapkan ‘marhaban wa ahlan’
Mereka berkata, “cukuplah sebagai tanda diterimanya lamaranmu salah satu perkataan rasulullah, Beliau memberimu istri dan  memberimu ucapan selamat” (at-Thabwat, VII:21)
Diterimalah lamaran Ali pada Fatimah. Tidak lama kemudian, diserahkanlah maharnya kepada Fatimah berupa baju besi yang sudah usang. Rasulullah memberikannya kepada Fatimah mewakili Ali. Beliau menjual unta dengan harga 480 dirham. Beliau bersabda, “belikanlah dua pertiga uang itu untuk makanan yang baik, dan sepertganya untuk pakaian”
Diriwayatkan dari Anas bin Malik bahwasanya Nabi saw bersabda kepada Anas, “pergilah dan sampaikanlah undanganku kepada Abu Bakar, Umar, Usman, Thalhah, Zubair, dan beberapa orang Anshar
Aku berangkat untuk mengundang meraka. Setelah para undangan duduk di tempatnya masing-masing, beliau bersabda,
segala puji kepunyaan Allah yang terpuji karena nikmat-Nya, Yang disembah karena kekuasaan-Nya, Yang ditaati karena kekuasaan-Nya, Yang ditakuti siksa-Nya, dan Yang menerapkan urusan-Nya di langit dan bumi. Dia telah menciptakan makhluk dengan kekuasaan-Nya, menerangi meraka dengan hukum-hukum-Nya, memuliakan meraka dengan Agama-Nya, dan memuliakan mereka dengan nabi-Nya, yaitu Muhammad saw. Sesungguhnya Allah telah menjadikan hubungan karena perkawinan sebagai tali  keturunan tambahan, perintah yang difardhukan, hukum yang adil, dan kebaikan yang menyeluruh. Dengan hubungan itu,  kekerabatan diikat dan manusia diteguhkan. Allah ta’ala berfirman , “ Dan Dia pula yang menciptakan manusia dari air, lalu Dia menjadikan manusia itu (mempunyai) keturunan dan Mushaharah, dan  adalah Tuhanmu Maha Kuasa (al-Furqan: 54)

Perintah allah bermuara pada qadha-Nya, qadha-nya bermuara ke qadar-Nya. Setiap batas akhir mempunyai ketentuan. Allah berfirman, “Allah menghapuskan apa yang dia Kehendaki dan menetapkan (apa yang dia kehendaki), dan disisi-Nya lah terhadap ummul-kitab (lauhul-mahfuzh)” (ar- ra’du: 39)

Allah ta’ala lalu menyuruhku agar mengawinkan Fatimah dengan Ali. Aku mempersaksikan kepada kalian bahwa sesungguhnya Aku menikahkan Fatimah kepada Ali dengan mahar 400 Mitsqal perak jika Ali menerima, berdasarkan sunnah yang berlaku dan kewajiban yang ditetapkan. Semoga Allah menyatukan keduanya, memberkati keduanya, membaguskan keturunannya, dan menjadikan keturunannya sebagai kunci rahmat, sumber hikmah, dan kepercayaan umat. Demikian aku menyampaikan ini. Aku meminta ampun kepada Allah untukku dan kalian” (Thabaqaat, Ibn Sa’ad, VII:15)

Anas berkata bahwa saat pernikahan itu, Ali sedang pergi untuk mengerjakan kepentingan Rasulullah saw. Beliau menyuruhku kami menghidangkan semangkuk kurma. Beliau meletakannya di depan kami. Orang-orang berkata “awas!” Tiba-tiba datanglah Ali. Rasulullah tersenyum kepadanya dan bersabda, “Hai Ali, Sesungguhnya Allah menyuruhku untuk menikahkanmu dengan Fatimah dan aku telah menikahkanmu dengan maskawin 400 mitsqal perak”
Ali berkata, “Ya Rasulullah, Aku rela
Ali lalu merebahkan diri untuk bersujud sebgai rasa syukur kepada Allah. Setelah selesai, Rasulullah bersabda, “semoga Allah memberkati kamu berdua, menjadikan nasibmu bahagia, dan melahirkan keturunan yang banyak lagi baik” (Ibid, III:16)
Itulah pernikahan yang diberkati dan sederhana, tidak bergantung pada kekayaan yang banyak. Semoga sepenggal tulisan diatas dapat bermanfaat, dan jika ada kesalahan itu mutlak datang dari penulis yang masih mempunyai pengetahuan yang dangkal.
Semoga Allah melindungi kita dari fitnah, dan menguatkan diri kita semua dalam menjaga kehormatan sebagai seorang muslim, baik di hadapan-Nya maupun di hadapan manusia.
Allahumma arina al-haqqa haqqan, warzuqnatiba’a. wa arina al-batila batilan warzuqnajtinaba..Aamiin

0 komentar:

Post a Comment