Bismillah.
Tujuan
saya menulis artikel ini dengan pengetahuan terbatas, mencoba menjawab beberapa
pertanyaan yang menjadi bahan diskusi teman-teman plurker's Jogja (setidaknya
cuma beberapa) mengenai Sirah kehidupan Ali ibn Abi Thalib Karamallahu
Wajhah dan Fatimah az-Zahra' r.a, terutama dalam hal pernikahan antara
keduanya.
Mohon
kalau ada yang salah dalam menyampaikan diluruskan. Saya mengambil rujukan dari
kitab Rijalun Wa Nisa'un Anzala Allahu Fihim Qur'ana (tokoh-tokoh yang
diabadikan dalam al-Qur'an). Dan kalau ada rujukan yang lebih baik, mohon tidak
usah segan membagi kepada kita semua, untuk kebaikan kita dalam bertukar ilmu.
Mari ber-fastabiqul khairat.
Selamat
menyimak.
Datanglah
Abu Bakar ash-Shidiq r.a. yang meminta Fatimah untuk dijadikan istrinya.
Rasulullah bersabda, "Hai Abu Bakar, tunggulah sampai ada keputusan"
Hal
itu diceritakan Abu Bakar pada Umar.
Umar
berkata, "Hai Abu Bakar, beliau menolak permintaanmu".
Abu
bakar berkata pada Umar, "lamarlah Fatimah kepada Nabi"
Umarpun
melamarnya. Ternyata beliau melontarkan perkataan seperti yang dikemukakan
kepada Abu Bakar.
Umar
menemui Abu Bakar seraya menceritakan hasilnya.
Abu
bakar berkata, "Hai Umar, dia menolakmu"
Keluarga
Ali berkata kepada Ali ibn Abi Thalib, "lamarlah Fatimah kepada Rasulullah"
Ali
menjawab,"setelah Abu Bakar dan Umar ditolak?"
Akan
tetapi, kerabatnya dari pihak Rasulullah terus mendorongnya.
Ali
menemui Rasulullah dan memberi salam.
Beliau
bertanya, "Ya Ibn Abu Thalib, ada perlu apa?"
Dia
menjawab, "Aku terkenang pada Fatimah binti Rasulullah"
Beliau
bersabda, "Marhaban wa Ahlan"
Beliau
hanya menjawab demikian. Ali menemui sejumlah kelarganya dan orang Anshar yang
sejak tadi menunggunya.
Mereka
bertanya, “Bagaimana hasilnya?”
Ali
menjawab, “aku tidak tahu, beliau hanya mengucapkan ‘marhaban wa ahlan’
“
Mereka
berkata, “cukuplah sebagai tanda diterimanya lamaranmu salah satu perkataan
rasulullah, Beliau memberimu istri dan
memberimu ucapan selamat” (at-Thabwat, VII:21)
Diterimalah
lamaran Ali pada Fatimah. Tidak lama kemudian, diserahkanlah maharnya kepada
Fatimah berupa baju besi yang sudah usang. Rasulullah memberikannya kepada
Fatimah mewakili Ali. Beliau menjual unta dengan harga 480 dirham. Beliau
bersabda, “belikanlah dua pertiga uang itu untuk makanan yang baik, dan
sepertganya untuk pakaian”
Diriwayatkan
dari Anas bin Malik bahwasanya Nabi saw bersabda kepada Anas, “pergilah dan
sampaikanlah undanganku kepada Abu Bakar, Umar, Usman, Thalhah, Zubair, dan
beberapa orang Anshar”
Aku
berangkat untuk mengundang meraka. Setelah para undangan duduk di tempatnya
masing-masing, beliau bersabda,
“segala
puji kepunyaan Allah yang terpuji karena nikmat-Nya, Yang disembah karena
kekuasaan-Nya, Yang ditaati karena kekuasaan-Nya, Yang ditakuti siksa-Nya, dan
Yang menerapkan urusan-Nya di langit dan bumi. Dia telah menciptakan makhluk
dengan kekuasaan-Nya, menerangi meraka dengan hukum-hukum-Nya, memuliakan
meraka dengan Agama-Nya, dan memuliakan mereka dengan nabi-Nya, yaitu Muhammad
saw. Sesungguhnya Allah telah menjadikan hubungan karena perkawinan sebagai
tali keturunan tambahan, perintah yang
difardhukan, hukum yang adil, dan kebaikan yang menyeluruh. Dengan hubungan
itu, kekerabatan diikat dan manusia
diteguhkan. Allah ta’ala berfirman , “ Dan Dia pula yang menciptakan manusia
dari air, lalu Dia menjadikan manusia itu (mempunyai) keturunan dan Mushaharah,
dan adalah Tuhanmu Maha Kuasa (al-Furqan:
54)
Perintah
allah bermuara pada qadha-Nya, qadha-nya bermuara ke qadar-Nya. Setiap batas
akhir mempunyai ketentuan. Allah berfirman, “Allah menghapuskan apa yang dia
Kehendaki dan menetapkan (apa yang dia kehendaki), dan disisi-Nya lah terhadap
ummul-kitab (lauhul-mahfuzh)” (ar- ra’du: 39)
Allah
ta’ala lalu menyuruhku agar mengawinkan Fatimah dengan Ali. Aku mempersaksikan
kepada kalian bahwa sesungguhnya Aku menikahkan Fatimah kepada Ali dengan mahar
400 Mitsqal perak jika Ali menerima, berdasarkan sunnah yang berlaku dan
kewajiban yang ditetapkan. Semoga Allah menyatukan keduanya, memberkati
keduanya, membaguskan keturunannya, dan menjadikan keturunannya sebagai kunci
rahmat, sumber hikmah, dan kepercayaan umat. Demikian aku menyampaikan ini. Aku
meminta ampun kepada Allah untukku dan kalian” (Thabaqaat, Ibn Sa’ad,
VII:15)
Anas
berkata bahwa saat pernikahan itu, Ali sedang pergi untuk mengerjakan
kepentingan Rasulullah saw. Beliau menyuruhku kami menghidangkan semangkuk
kurma. Beliau meletakannya di depan kami. Orang-orang berkata “awas!”
Tiba-tiba datanglah Ali. Rasulullah tersenyum kepadanya dan bersabda, “Hai
Ali, Sesungguhnya Allah menyuruhku untuk menikahkanmu dengan Fatimah dan aku
telah menikahkanmu dengan maskawin 400 mitsqal perak”
Ali
berkata, “Ya Rasulullah, Aku rela”
Ali
lalu merebahkan diri untuk bersujud sebgai rasa syukur kepada Allah. Setelah
selesai, Rasulullah bersabda, “semoga Allah memberkati kamu berdua,
menjadikan nasibmu bahagia, dan melahirkan keturunan yang banyak lagi baik”
(Ibid, III:16)
Itulah
pernikahan yang diberkati dan sederhana, tidak bergantung pada kekayaan yang
banyak. Semoga sepenggal tulisan diatas dapat bermanfaat, dan jika ada
kesalahan itu mutlak datang dari penulis yang masih mempunyai pengetahuan yang
dangkal.
Semoga
Allah melindungi kita dari fitnah, dan menguatkan diri kita semua dalam menjaga
kehormatan sebagai seorang muslim, baik di hadapan-Nya maupun di hadapan
manusia.
Allahumma
arina al-haqqa haqqan, warzuqnatiba’a. wa arina al-batila batilan
warzuqnajtinaba..Aamiin
0 komentar:
Post a Comment